Refleksi Peran Strategik Jamiyah Menuju Organisasi Berkualitas
Oleh: Muhammad Thohir
Ketika menghadiri undangan dalam Daurah Shayfiyyah yang diselenggarakan Universitas Ummul Qura di Aziziyah Makkah, saya berkesempatan shalat maghrib di sebuah masjid. Namanya Jami’ Asyur Bukhari yang kira-kira terletak 3 km baratdaya Masjidil Haram. Saat shalat, saya sangat terenyuh dengan bacaan sang imam. Suaranya begitu bening, lagunya indah, tajwid dan fasahahnya juga sempurna.
Karena penasaran, saya berusaha mendekati shaf terdepan. Shubhanallah, ternyata sang imam saya lihat masih tergolong usia ABG (anak baru gede). Seorang jamaah mengatakan, dia masih berusia 14 dan berasal dari Bugis-Indonesia. Dia ikut orang tuanya sebagai muqimin di tanah haram itu. Masyarakat mengangkatnya sebagai imam setelah lulus 30 Juz dari program yang diadakan oleh Jamiyah Tahfiz al-Quran Masjidil Haram selama dua bulan saat liburan musim panas.
Dengan kebaikan Syekh Dr. Hasan al-Bukhari, setelah shalat isya’, saya diajak beliau mengunjungi Jamiyah tersebut. Pertama, saya mengamati bagaimana proses pembelajaran tahfiz al-Quran yang dilakukan di lantai Basement Masjil Haram. Lalu, saya menuju Hotel Ajyad Makkah, dan di sana diperkenal semua hal terkait dengan organisasi Jamiyah.
Saya yang sebelumnya sempat su’udzzon bahwa orang Arab selalu tidak peduli dengan manajemen dan organisasi karena agenda daurah yang saya ikuti kurang terorganisir dengan baik. Namun, ternyata justru saya temukan sebuah model organisasi dan manajemen program yang begitu tertib, rapi dan berkualitas dalam Jamiyah itu. Pikiran saya langsung teringat dengan Jamiyatul Qurra Wal-Huffaz (selanjutnya disingkat Jamqur) di Indonesia.
Jamqur sebagai lembaga otonom NU, justru perannya terkadang kurang dirasakan. Masyarakat cenderung hanya mengenal Jamqur manakala ada event MTQ. Apakah Jamqur ada hanya untuk MTQ? Jika ya, mengapa KH. Arwani Kudus (almarhum) justru pernah melarang santri-santrinya mengikuti MTQ? Sebuah pertanyaan yang memerlukan jawaban dengan hati jujur dan tulus.
Tulisan ini tidak dalam kapasitasnya untuk setuju atau tidak setuju dengan MTQ. Saya masih melihat MTQ memiki peran penting sebagai sarana silaturrahmi antara pecinta al-Quran, media dakwah dan ajang fastabiqul khayrat, di samping sebagai ajang promosi daerah, entertainment. Namun, tidak jarang event itu berkembang menjadi ajang adu kesombongan baik antar personal MTQ ataupun institusionalnya.
Karenanya, tulisan ini lebih merupakan refleksi saya sebagai bagian dalam organisasi Jamqur. Saya seringkali menerima keluhan, tanggapan dan pandangan orang mengenai Jamqur. Beberapa contoh di antaranya adalah, Jamqur itu hanya muncul kalau mau ada MTQ; Jamqur itu apa jamiyah TPQ (Taman Pendidikan Al-Quran)?; Jamqur itu apa kumpulan laylatul qiraah atau khataman Quran?; dan sebagainya.
Saya melihat pertanyaan-pertanyaan di atas sebagai pertanyaan kreatif yang harus direspon secara positif untuk menilik kembali Jamqur kita. Ada apa dengan Jamqur? Benarkah Jamqur hadir hanya untuk seperti yang mereka sebutkan? Para pengurusnya boleh saja berapologi bahwa mereka kurang inilah, kurang itulah, atau sudah menjalankan organisasi dengan maksimal. Namun, realitas pertanyaan sebagaimana di atas patut direnungkan.
Mungkin saja, orang beranggapan bahwa Jamqur hanya muncul kalau mau ada MTQ, karena Jamqur hanya berperan sebagai selektor para qari-qariah yang akan diikutsertakan lomba. Selesai lomba, selesai pula pembinaan. Untuk kepentingan lomba, Jamqur hanya mengadakan pelatihan terhadap qari-qariah yang sudah jadi. Padahal, mereka justru lebih banyak mendapat binaan sebelumnya di surau-surau, masjid, majlis dan pondok pesantren yang mengajarkan tilawatil Quran.
Jamqur itu dianggap TPQ, karena mungkin perannya lebih kelihatan seperti TPQ. Entah karena kepentingan pribadi pengurusnya atau faktor kebetulan, kemana-mana Jamqur lebih getol mensosialisasikan kitab Qirati, sekaligus sebagai penyelenggara pelatihan guru Qiraati. Seakan-akan, hal itu menjadi program utama. Dengan kata lain, Jamqur seakan tidak lebih dari koordinator TPQ. Setidak-tidaknya hal itu mungkin terjadi secara personal atau pada guru-gurunya, karena secara institusional telah diurusi oleh LP.Maarif setempat.
Sementara anggapan Jamqur sebagai kumpulan laylatul qiraah atau khataman Quran semata, mungkin terjadi karena program yang paling terlihat adalah laylatul qiraah dan khotmil Quran itu sendiri. Keduanya memang dapat menjadi sarana dakwah dan syiar Islam. Namun, tidak menutup kemungkinan dua kegiatan tersebut hanya sebagai pemenuhan selebrasi formal organisasi. Sehingga, ia kurang menyentuh kepentingan masyarakat dan hanya dirasakan langsung oleh para anggota Jamqur sendiri.
Betapa “miskinnya” Jamqur jika hanya puas dengan kedua hal itu. Padahal, kata “qurra” dan “huffaz” yang terdapat dalam nama Jamqur sesungguhnya memiliki nilai religiusitas dan filosofis yang sangat tinggi. Kata “qurra” sebagai bentuk jamak dari isim fail “qari” berarti pembaca. Secara religiusitas, kata itu terkait langsung dengan wahyu yang pertama kali diturunkan (QS. Al-‘Alaq: 1-5).
Sedangkan secara filosofis, “membaca” berarti membuka cendela terhadap hadirnya berbagai ilmu pengetahuan, tentunya terutama yang bersumber dari al-Quran. Dengan demikian, sebagai “qurra”, komunitas Jamqur seharusnya menjadi penggali, pencerah, pengembang, bahkan sumber ilmu pengetahuan itu sendiri. Dengan kata lain, mereka menjadi sosok intelektual yang Qurani.
Adapun kata “huffaz” sebagai bentuk jamak dari isim fail “hafiz” yang berarti penghafal atau penjaga secara religiusitas terkait dengan QS. Al-Hijr: 9. Jika demikian, maka para Hafiz di samping sebagai penghafal Quran, mereka seharusnya menjadi pelestari Quran dengan aktualisasinya dalam berbagai bentuk dan aspek kehidupan umat manusia.
Oleh karena itu, Jamqur hendaknya mampu mengembangkan kegiatan di tengah masyarakat melalui ekspansi program-program dan kinerja organisasinya sesuai dengan dinamika dan transformasi masyarakat muslim yang ada. Sebagai lembaga otonom NU, tentunya Jamqur memiliki ruang yang lebar untuk mengimplemetasikan hal itu. Tetapi, mengapa implementasi itu seakan sulit terwujud? Jika di beberapa cabang seperti Sidoarjo masih dirasakan eksistensinya, tidak jarang saya temukan di banyak daerah lainnya, Jamqur justru hanyalah sebatas papan nama.
Saya sungguh optimis bahwa Jamqur akan tetap menjadi organisasi yang terus eksis sampai kiamat. Sebab, ia merupakan organisasi yang menjadikan al-Quran sebagai tiang penegaknya. Tiang itu tidak akan roboh karena Allah SWT turut menjaganya (QS. Al-Hijr: 9). Kendati demikian, saya hanya membayangkan, alangkah tidak idealnya jika sebuah tiang yang sangat kokoh, namun ia hanya menjadi penyangga konstruk bangunan yang rapuh. Sayang sekali bukan?
Kiranya, kita dan semua pencinta al-Quran harus memiliki tanggungjawab moral untuk bersama-sama membenahi organisasi Jamqur. Tentu saja, para pengurusnya harus mulai membuka diri, hati dan pikiran terhadap setiap kritik dan saran konstruktif yang muncul. Jamqur menurut struktur organisasinya sudah cukup modern dan bagus, namun peran strategik dan kinerjanya dirasakan kurang berjalan dengan optimal.
Untuk menjadi organisasi yang berkualitas, Jamqur hendaknya berani melakukan intropeksi diri, mengapa optimalisasi peran strategiknya di tengah masyarakat tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan? Merujuk pada Balanced Scorecard Collaborative (2002) setidaknya ada empat hambatan (barrier) yang perlu dicermati oleh sebuah organisasi modern dan berkualitas, yaitu (1) visi, (2) orang, (3) sumber daya, dan (4) manajemen.
Pertama, hambatan visi (vision barrier). Tidak menutup kemungkinan banyak personal Jamqur yang belum memahamai atau mengerti peran strategik dari organisasi Jamqur sendiri. Sebuah survey menyebutkan, rata-rata hanya 5 % dari orang-orang di dalam sebuah organisasi yang memahami strategi organisasinya. Peran strategik Jamqur akan semakin kabur manakala visi dalam organisasinya tidak jelas. Indikator kongkritnya, kadang pengurus hanya memandang yang penting adalah asal ada program kerjanya. Jika visi tidak jelas, bisa saja Jamqur akan menjadi organisasi yang ketinggalan atau bahkan ditinggalkan oleh masyarakat.
Posisi ketua Jamqur bukanlah sebatas manajer, tetapi dia harus mampu menjadi leader. Karena, leader itu punya visi, sementara manajer hanya sebatas pelaksana visi yang telah diterjemahkan ke dalam misi dan program organisasi. Oleh karena itu, penataan visi yang lebih baik dan strategik menjadi sangat penting dalam sebuah organisasi. Bukankah menjadi visioner merupakan perintah Allah SWT (QS. Al-Hasyr: 18).
Kedua, hambatan orang (people barrier). Tidak menutup kemungkinan, Jamqur sulit maju karena orang-orang di dalamnya memiliki tujuan-tujuan yang tidak terkait dengan strategi organisasi. Kegiatan semacam pelatihan kader sebelum rekrutmen menjadi anggota atau pengurus, dan kegiatan refreshment pertahun mengenai peran strategik Jamqur perlu dipertimbangkan. Sebab, untuk memberikan insentif kepada setiap orang terkait dengan strategi organisasi Jamqur sementara saat ini masih dirasakan sulit karena Jamqur bukanlah organisasi profit. Sementara dalam organisasi profit pun, seperti perusahaan, biasanya pihak-pihak yang mendapatkannya hanya berkisar 25 %.
Ketiga, hambatan sumber daya (resource barrier), yaitu biasanya meliputi waktu, energi, piranti, dan dana. Dalam jamqur, yang sering menjadi masalah adalah yang terakhir, uang. Seringkali sebuah kegiatan atau program Jamqur menjadi tersendat karena tidak adanya sumber dana. Kendati bukan organisasi profit, mungkin Jamqur perlu mempertimbangkan di awal kepengurusannya soal cara-cara jitu menggali dana (funding system). Secara sederhana, salah satu misalnya, bisakah Jamqur membuat program kerja yang bisa mendatangkan uang di samping manfaat dan maslahat bagi masyarakat? Kalaupun ada uang, yang perlu diwaspadai adalah penggunaannya yang seringkali tidak terkait dengan strategi organisasi.
Keempat, hambatan manajemen (management barrier). Menurut survey, sekitar 80 % dari pengurus eksekutif sebuah organisasi yang menghabiskan waktu kurang dari 1 jam selama sebulan untuk mendiskusikan strategi organisasi mereka. Sementara untuk pembuatan keputusan taktis jangka pendek manajemen sangat boros waktu. Kita seringkali juga mendapati hal demikian di Jamqur. Kalau sudah bicara soal persiapan panitia program A, B, C dan seterusnya, pengurus sampai mengadakan rapat berkali-kali dan melewatkan waktu yang lama, belum lagi molornya waktu. Namun, jika bicara soal peran strategik Jamqur, seakan sedikit sekali waktu yang tersedia, atau bahkan dalam sebulan tidak pernah sama sekali.
Itulah empat hambatan yang perlu dicermati oleh para eksekutif jamqur, agar menjadi organisasi yang berkualitas. Jika ada beberapa pihak yang pesimis dengan menginginkan Jamqur tetap sebagaimana adanya, patut disayangkan. Karena sikap semacam itu justru bisa jadi membuat Jamqur di masa mendatang tidak ada. Kita semua tentu tidak menginginkan hal itu. Wallahu a’lam bi al-shawab.